Tanggal dan Hari

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencabulan Anak, 20 Anak Diduga Menjadi Korban

Menurut keterangan dari Ketua RW setempat, terdapat lebih dari 20 anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku sejak tahun 2017 hingga 2024.
WhatsApp
Facebook
X
Threads

PROTIMES.CO – Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pencabulan anak yang melibatkan seorang oknum pengajar mengaji berinisial W alias I (40). Lebih dari 20 anak diduga menjadi korban dalam kasus ini.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang khawatir dengan aktivitas pelaku di rumahnya di daerah Ciledug, Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kabupaten Serang, Banten.

Menurut keterangan dari Ketua RW setempat, terdapat lebih dari 20 anak yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku sejak tahun 2017 hingga 2024.

Pelaku menggunakan modus operasi yang beragam, mulai dari berpura-pura sakit dan membutuhkan “air mani” korban, hingga memberikan iming-iming fasilitas bermain handphone gratis, makanan, dan uang tunai.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak,” tegas Kombes Pol Ade Ary.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain tiga unit handphone, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp21.065.000, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan lain-lain.

Pelaku akan dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN