Tanggal dan Hari

Soal Kasus AKBP Bintoro, DPR Minta Pemeriksaan Dilakukan Transparan

Ilyas meminta pengusutan secara tegas dan transparan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual.
WhatsApp
Facebook
X
Threads
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas.

PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta pengusutan secara tegas dan transparan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bintoro merupakan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu apa yang sebetulnya terjadi pada kasus tersebut,” ujar Hasbiallah Ilyas, Kamis (30/1/2025).

Politisi PKB ini menegaskan bahwa pengakuan tersangka kasus kekerasan seksual atas keterlibatan oknum anggota polisi harus diusut secara tuntas. Pengakuan itu jangan hanya berhenti tanpa ada tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat.

Hingga kini, empat oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pada tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Keempat oknum tersebut diduga melanggar kode etik. Selain itu, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan.

Gugatan itu dilayangkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MB) yang merupakan tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang diungkap pada April 2024. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).

Penggugat meminta para tergugat, yang salah satunya adalah Bintoro, mengembalikan uang sebanyak Rp1,6 miliar, menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron, dan motor BMW HP4.

“Dugaan keterlibatan anggota polisi ini artinya ada penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan. Aparat kepolisian harus menunjukkan bahwa tidak ada pilih kasih dalam pengusutan kasus ini,” kata Hasbi.

Pemeriksaan Bintoro oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya harus diawasi secara ketat sehingga bisa diketahui fakta sebenarnya. Namun, di lain pihak, ia juga meminta agar kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua tersangka kepada dua anak, tidak berhenti begitu saja.

“Kasus kejahatan yang dialami dua anak itu dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia juga harus diusut. Negara harus hadir dan memberikan bukti adanya perlindungan terhadap anak dan harus tegas menghukum siapapun yang terlibat pada kasus kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN