PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan dengan pemerintah Prancis, Jumat (24/1/2025). Pertemuan ini digelar guna membahas pemulangan narapidana asal negara tersebut, Serge Areski Atlaoui.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memulangkan Atlaoui ke Prancis dan tidak menghukum mati narapidana tersebut seperti yang diputuskan sebelumnya.
“Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan eksekusi terhadap narapidana tersebut dan sepakat untuk memindahkannya ke Prancis,” kata Yusril dalam sesi konferensi pers di Gedung Sentra Mulia, Jakarta.
Pemerintah Perancis yang diwakili Menteri Kehakiman juga telah menandatangani Practical Arrangements. “Pemerintah Perancis menyepakati, menyetujui dan menghormati, menyetujui dengan menandatangani Practical Arrangements ini. Dan Pemerintah Perancis menghormati kedaulatan RI untuk menjatuhkan pidana terhadap warga negaranya,” ucap Yusril.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari