Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Perkuat Sektor Pertanian Lewat Skema Kredit Alsintan

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan. (Foto: Kemenko Perekonomian)

PROTIMES.CO — Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan produktif, khususnya di sektor pertanian yang selama ini menghadapi tantangan produktivitas stagnan, minim investasi, serta rendahnya regenerasi petani.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi pertanian.

“Pemerintah meresponnya dengan meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk memperkuat mekanisasi dan produktivitas pertanian,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Bandung, Rabu (20/8/2025).

FGD tersebut juga menjadi sarana sosialisasi Permenko Nomor 3 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Permenko Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Kredit Alsintan.

Hingga Agustus ini, penyaluran Kredit Alsintan diketahui telah mencapai Rp30,73 miliar dengan 43 debitur. Mayoritas di antaranya mengakses bantuan ini melalui Bank Sulselbar, dengan total nilai mencapai Rp17,85 miliar.

Ferry menekankan, strategi optimalisasi dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan sesuai potensi daerah, edukasi literasi keuangan, hingga penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga keuangan.

“Beberapa strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran Kredit Alsintan antara lain menyesuaikan kebijakan berdasarkan potensi daerah, menyediakan edukasi dan literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan,” katanya.

Implementasi Kredit Alsintan diharapkan dapat memperkuat mekanisasi pertanian, meningkatkan efisiensi produksi, dan mendukung swasembada pangan nasional.

Acara FGD juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga keuangan penyalur, hingga pelaku usaha yang diharapkan menjadi penerima manfaat kredit.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *