Press "Enter" to skip to content

Narapidana yang Berkelakuan Baik Selama 10 Tahun Akan Dapat Remisi Dasawarsa

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

PROTIMES.CO – Remisi dasawarsa yang akan diberikan pada 17 Agustus 2025 hanya kepada narapidana yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama sepuluh tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam kunjungan kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Rutan Kelas I Bandung.

“Yang berhak mendapatkannya adalah warga binaan yang tidak pernah berkasus selama sepuluh tahun ke belakang. Remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035,” tegasnya.

Remisi dasawarsa ini merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang secara konsisten menunjukkan perilaku baik. Pemberian hak ini dilakukan satu kali setiap sepuluh tahun bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

Narapidana yang memenuhi syarat akan memperoleh pengurangan masa pidana sebesar 1/12, dengan maksimum pengurangan tiga bulan.

Menteri Agus Andrianto juga memastikan bahwa kebijakan ini akan tetap dilaksanakan tahun ini.

“Remisi dasawarsa akan diberikan tahun ini karena memang diberikan setiap 10 tahun,” kata Agus.

Pemberian remisi tersebut juga melalui mekanisme asesmen dan penilaian risiko. Hal ini menjadi bagian dari sistem pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku narapidana ke arah positif.

Remisi dasawarsa menjadi salah satu instrumen pemasyarakatan berbasis reward, yang memberikan motivasi bagi warga binaan untuk menjalani pidana dengan baik dan konsisten.

Hanya mereka yang menunjukkan komitmen terhadap aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang berhak memperoleh hak ini.

Pihak Kementerian Imipas menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata bahwa sistem pemasyarakatan mendukung rehabilitasi jangka panjang.

Melalui pemberian remisi dasawarsa, diharapkan narapidana termotivasi menjaga sikap dan terus aktif dalam program pembinaan yang ditetapkan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co