Press "Enter" to skip to content

Tak Hanya Warga Binaan, Petugas Lapas Terlibat Narkoba Juga Dibina di Nusakambangan

Ilustrasi. (Foto: iStock)

PROTIMES.CO — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas lembaga pemasyarakatan. Selain memindahkan warga binaan kategori risiko tinggi ke Nusakambangan, Ditjenpas juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas lapas dan rutan yang terlibat dalam pelanggaran terkait narkoba.

Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan petugas lapas dan rutan yang tengah menjalani pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

“Saat ini, delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan,” katanya.

Pembinaan tersebut mencakup aspek mental, fisik, dan spiritual. Rika menegaskan bahwa tindakan serupa akan diberlakukan kepada seluruh petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan pun akan diterapkan,” ujarnya.

Dalam waktu yang sama, Ditjenpas juga memindahkan 46 warga binaan berisiko tinggi dari empat lapas di Lampung ke Lapas Supermaximum Security Nusakambangan.

Mereka berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.

“Ini bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan, seperti yang selalu digaungkan oleh Bapak Menteri IMIPAS bahwa Zero Narkoba adalah harga mati,” tegas Rika.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari Ditjenpas dan Brimob Polda Lampung.

Rika menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk hukuman, tapi juga pembinaan untuk mengubah perilaku.

Hingga kini, total 1.048 warga binaan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co