Press "Enter" to skip to content

Sistem Kemitraan Ojol Dinilai Tidak Adil, Kementerian HAM Desak Kejelasan Regulasi

Ilustrasi. (Foto: Bloomberg/Rosa Panggabean)

PROTIMES.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkap danya ketimpangan dalam sistem kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol). Sistem ini dinilai menyimpan potensi eksploitasi dan minim perlindungan hukum.

“Hubungan kemitraan belum memberikan manfaat setara dan cenderung memposisikan pengemudi dalam posisi tawar yang lemah,” demikian bunyi keterangan Kementerian HAM.

Para pengemudi harus menanggung beban operasional tinggi tanpa jaminan kesejahteraan. Untuk menjadi mitra, mereka perlu membeli motor, ponsel, dan menanggung semua biaya seperti bensin serta kuota internet.

Potongan komisi sebesar 20–30% dari setiap order semakin memperberat penghasilan. Selain itu, sistem insentif yang mengharuskan pengemudi bekerja lebih dari 12 jam sehari demi penghasilan layak berdampak buruk bagi kesehatan.

“Kondisi ini menempatkan pengemudi ojol dalam situasi kerja yang tidak manusiawi dan minim perlindungan,” lanjut laporan tersebut.

Kementerian HAM juga menyoroti program “Bike Hemat” yang dianggap sebagai bentuk tekanan terselubung. Pengemudi yang tidak ikut serta tidak akan mendapat orderan karena sistem prioritas.

“Skema seperti ini meningkatkan ketidakpastian penghasilan karena hak mendapatkan order bergantung pada partisipasi dalam program tambahan dengan potongan ekstra,” jelas kementerian.

Kementerian HAM mendesak adanya regulasi jelas yang menetapkan hak, kewajiban, serta standar perlindungan sosial bagi pekerja sektor ekonomi digital.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *