PROTIMES.CO — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menugaskan jajarannya untuk segera turun ke lapangan menyusul kasus pembubaran kegiatan retret siswa Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.
Peristiwa tersebut, yang terjadi pada Jumat (27/6/2025), memicu keprihatinan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
“Saya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” ujar Natalius.
Ia juga menegaskan bahwa insiden semacam ini mencederai prinsip dasar negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi.
Retret siswa Kristen tersebut disebut dibubarkan secara paksa oleh kelompok masyarakat yang menilai bangunan rumah yang digunakan tidak memiliki izin untuk kegiatan ibadah.
Dalam video yang beredar, tampak adanya dugaan perusakan terhadap bangunan yang disebut warga sebagai rumah singgah.
Natalius menyebut tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi kekerasan terhadap kegiatan keagamaan.
“Itu adalah bagian hak asasi manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga menilai kepolisian perlu mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku sebagai bentuk penegakan keadilan dan pencegahan berulangnya kasus serupa.
“Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku,” ujarnya.
Kementerian HAM memastikan akan melakukan pemantauan lapangan melalui Kantor Wilayah di Jawa Barat guna mengawal hak warga atas kebebasan menjalankan ibadah. Natalius menekankan pentingnya penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap kebebasan beragama masih menghadapi tantangan serius di tingkat lokal, dan peran negara sangat krusial untuk menjamin perlindungan atas hak-hak tersebut.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment