PROTIMES.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi digital dalam sistem pelayanan lalu lintas guna menciptakan layanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa digitalisasi tidak hanya soal penggunaan teknologi, melainkan juga upaya serius membangun kepercayaan publik dan menutup ruang terjadinya pelanggaran etika.
“Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan Korlantas, ini bukan hanya soal teknologi. tapi juga soal membangun kepercayaan publik, memotong birokrasi, dan mencegah korupsi,” ujar Aries.
Salah satu langkah nyata yang telah dijalankan adalah penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dinilai efektif dalam meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan masyarakat.
Menurut Aries, interaksi langsung kerap menjadi celah terjadinya transaksi yang tidak sah. Dengan ETLE, hal ini dapat diminimalisasi secara sistematis.
“Transaksi di jalan terjadi karena pertemuan langsung antara petugas dan pengendara. Dengan digitalisasi seperti ETLE, interaksi itu kita potong,” katanya.
Transformasi ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi Polri yang berfokus pada efisiensi dan integritas. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus menghilangkan potensi pungli di jalan raya.
Korlantas Polri terus mendorong pengembangan sistem digital lainnya di bidang lalu lintas demi membangun sistem yang tertib, aman, dan transparan.
Melalui inisiatif ini, Korlantas Polri berharap dapat menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan bersih dari korupsi.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment