PROTIMES.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen Indonesia untuk mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam forum ASEAN Ministers of Education Roundtable yang digelar di Malaysia.
Forum ini, yang digelar pada Kamis (19/6/2025) menjadi momentum penting bagi negara-negara ASEAN dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa hak atas pendidikan merupakan amanat konstitusi nasional dan sejalan dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN 2012.
“Situasi global ini menjadi panggilan kuat bagi kami untuk bertindak,” kata Mu’ti.
Ia menyebutkan, kondisi ATS menjadi titik balik yang harus dijawab dengan solusi nyata berbasis data. Indonesia, kata dia, telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk menjawab tantangan ini secara konkret dan terukur.
Salah satu kebijakan kunci adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang mendorong wajib belajar 13 tahun sejak usia dini. Kebijakan ini merupakan dasar dalam membangun generasi emas Indonesia di masa depan.
Mu’ti menambahkan bahwa Kemendikdasmen juga telah memperkenalkan strategi nasional penanggulangan ATS yang melibatkan kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah.
“Kami telah meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan serta data pendidikan yang terintegrasi dengan informasi sosial ekonomi untuk menargetkan program Indonesia Pintar,” jelasnya.
Program itu sendiri telah mendukung lebih dari 18,8 juta siswa pada tahun 2024.
Upaya lain dilakukan melalui digitalisasi layanan pendidikan lewat aplikasi Rumah Pendidikan, serta pendidikan nonformal untuk menjangkau anak jalanan, pekerja anak, dan korban pernikahan dini.
“Memastikan tidak ada anak yang tertinggal adalah kewajiban kebijakan dan kewajiban moral,” tutup Mendikdasmen Mu’ti.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment