PROTIMES.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria meluncurkan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih untuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan memukul alat musik Tifa di Aimas Convention Center, Sorong, Senin (2/6/2025) petang.
Peluncuran ini disambut antusias oleh para kepala kampung dan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani melaporkan bahwa 215 kampung telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus).
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dengan penuh semangat menyatakan kesiapan hadirkan 1.013 Koperasi Desa Merah Putih.
Mendengar laporan tersebut, Mendes Yandri mengaku sangat optimistis pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini dapat segera terealisasi.
Ia mengatakan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Tidak seperti koperasi sebelumnya, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta bisa tingkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa,” kata Mendes Yandri di hadapan ribuan kepala kampung yang hadir secara online maupun offline.
Presiden Prabowo berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini.
Mendes Yandri mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua.
“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Mendes Yandri menjelaskan Struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dengan dibantu Para Menteri sepertinya dirinya, Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk Level Provinsi diketuai oleh Gubernur dan Wali Kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan Kota/Kabupaten.
Menteri Kelahiran Bengkulu itu menegaskan bahwa proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp2,5 juta bisa menggunakan Dana Operasional sebesar tiga persen yang bersumber dari Dana Desa.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah