PROTIMES.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi menyangkut regulasi yang berhubungan dengan persaingan usaha yang sehat dan produktif, terutama juga untuk kepentingan koperasi.
“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” ucap Menkop, seusai pertemuan dengan jajaran KPPU di Jakarta, Rabu (21/5/2025) sore.
Bagi Menkop Budi Arie, ini merupakan momen penting karena ingin menjaga persaingan usaha yang sehat, ekonomi yang baik, tata kelola, termasuk soal efisiensi dan efektifitas. Koperasi juga harus bersaing dengan lembaga-lembaga lain.
“Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ucap Menkop.
Menurut Menkop Budi Arie, koperasi memerlukan rekognisi, afirmatif, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif.
Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberi koperasi dukungan dan keadilan dalam mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang.
“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah