PROTIMES.CO – Sebanyak 6.000 tanda tangan masyarakat dalam bentuk petisi penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto diserahkan KontraS kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Petisi ini menjadi bagian dari desakan masyarakat sipil agar pemerintah tidak melupakan sejarah kelam Indonesia.
“Terakhir terkait dengan petisi yang sudah ditandatangani oleh 6.000 masyarakat dan sudah kita sampaikan dan diterima langsung oleh Menteri Sosial,” ungkap Yanti Andriyani, Koordinator KontraS.
Dalam kesempatan yang sama, Yanti menyebut bahwa gerakan ini juga mendapat dukungan luas dari komunitas internasional.
“Sudah ada 30 lebih organisasi masyarakat sipil yang menandatangani petisi tersebut,” katanya.
KontraS menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan mencederai moral kebangsaan dan merusak semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Yanti menambahkan bahwa rekam jejak Soeharto sebagai presiden yang terindikasi korup dan pelaku pelanggaran HAM tidak bisa dihapus begitu saja.
“Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi,” tegasnya.
KontraS juga menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses pemberian gelar pahlawan adalah bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
“Pemberian gelar juga harus dilakukan serta dapat dikontrol bebas oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Yanti mengingatkan bahwa keputusan akhir ada di tangan presiden, namun masyarakat berhak menyampaikan keberatan. Pasalnya, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, menurutnya, akan menghapuskan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga integritas nilai kepahlawanan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment