PROTIMES.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjajaki transformasi aset-aset negara berupa penjara menjadi kawasan perumahan.
Menurutnya, arahan tersebut merupakan gagasan brilian yang dihasilkan dari diskusi bersama Presiden dan Menko Polhukam Wiranto.
“Tadi malam saya berbincang dengan beliau juga memberikan masukan konkret itu arahan beliau. Supaya itu adalah pikiran cerdas beliau, pikiran brilian dalam diskusi dengan Pak Wiranto,” kata Maruarar di Jakarta.
Ia mencontohkan, Lembaga Pemasyarakatan seperti Salemba dan Cipinang di Jakarta memiliki luas lahan yang besar dan strategis. “Nanti pada waktunya akan dinilai berapa nilai asetnya untuk kemudian dipindahkan juga ada terobosan penjara menjadi perumahan dan dipindahkan ke pulau atau ke tempat yang juga layak,” ujarnya.
Langkah ini dinilai strategis dalam mengatasi kekurangan lahan perumahan di kawasan perkotaan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan hunian layak yang terus meningkat.
“Semoga dengan dukungan Danantara, akan semakin mendorong investasi di sektor perumahan sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni,” imbuhnya.
Menurut Maruarar, program ini akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, dengan melibatkan berbagai lembaga pengawas dan pemangku kepentingan sejak tahap awal.
“Kami juga akan melakukan survei, kemudian akan dibuat tata kelola yang benar… salah satunya dengan melibatkan kepada BPKP, Kejaksaan dan dari Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden. “Tata kelola nomor satu harus diperhatikan, aturan, tapi polanya juga kami akan matangkan,” tutup Maruarar.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah