Tanggal dan Hari
Sabtu, 7 Juni 2025

Kapal Wisata Karam, Keamanan Transportasi Laut Dinilai Masih Lemah

Irmawan menilai keamanan transportasi laut di Indonesia masih relatif lemah menyusul peristiwa karamnya kapal wisata di Bengkulu yang menewaskan 8 orang.
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan. (Foto: Instagram/haji_irmawan)

PROTIMES.CO – Sebanyak delapan orang meninggal dunia setelah kapal wisata Tiga Putra yang menuju destinasi Pulau Tikus, Kota Bengkulu, karam di perairan Pantai Malabero, Bengkulu, pada Ahad (11/5/2025).

Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai keamanan transportasi laut di Indonesia masih relatif lemah.

“Kami turut berduka atas meninggalnya delapan korban dalam peristiwa ini. Kejadian ini kembali menegaskan bahwa keamanan transportasi laut di Indonesia masih sangat lemah. Perlindungan terhadap penumpang harus menjadi perhatian serius agar kejadian semacam ini tidak terus berulang,” ujar Irmawan, Rabu (14/5/2025).

Ketua DPW PKB Aceh ini juga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dari pihak pemilik dan pengelola kapal selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ini menyangkut nyawa manusia, dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Irmawan menambahkan bahwa penyelidikan perlu menjawab sejumlah pertanyaan krusial, seperti kemungkinan adanya kelebihan muatan, ketersediaan alat keselamatan di kapal, hingga peringatan cuaca yang mungkin diabaikan.

“Apakah kapal itu kelebihan penumpang? Apakah alat keselamatan tersedia dan dapat digunakan seluruh penumpang? Apakah sudah ada peringatan cuaca sebelumnya? Ini harus segera diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Aceh I ini juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terkait.

Jika terbukti ada kelalaian, Irmawan menegaskan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencabutan izin operasional kapal.

“Pemeriksaan tidak boleh terbatas hanya pada kapten dan awak kapal. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diperiksa,” katanya.

Irmawan juga meminta agar hak-hak para korban dipenuhi secara adil.

“Keluarga korban meninggal harus mendapat santunan yang layak, dan penumpang yang mengalami luka harus memperoleh perawatan hingga pulih sepenuhnya. Tidak boleh ada pihak yang lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini