Tanggal dan Hari
Kamis, 22 Mei 2025

Menaker Janji Reformasi Sistem Outsourcing, Respons Aspirasi Buruh di May Day

Yassierli mengakui bahwa outsourcing menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari ketidakpastian status kerja hingga lemahnya akses terhadap jaminan sosial.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)

PROTIMES.CO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti persoalan alih daya (outsourcing) dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025.

Menurutnya, pernyataan presiden merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap aspirasi buruh yang telah lama disuarakan.

“Pernyataan presiden terkait outsourcing adalah bukti bahwa beliau sangat memahami kegundahan para pekerja. Kami di Kemnaker menyambut baik dan siap menindaklanjuti,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis.

Isu outsourcing memang telah menjadi persoalan ketenagakerjaan menahun. Yassierli mengakui bahwa sistem ini menimbulkan banyak permasalahan, mulai dari ketidakpastian status kerja, upah rendah, hingga lemahnya akses terhadap jaminan sosial.

Dalam konteks tersebut, Menaker menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri tentang outsourcing yang lebih berpihak pada perlindungan pekerja.

Regulasi ini dirancang agar sesuai dengan amanat konstitusi serta memperbaiki praktik alih daya yang selama ini rawan disalahgunakan.

“Norma-norma dalam UUD 1945, khususnya Pasal 27 dan 28D, menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan ini,” ujarnya.

Selain peraturan menteri, Kemnaker juga tengah melakukan kajian untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

Langkah ini merupakan bagian dari mandat Presiden serta respons terhadap Putusan MK Nomor 168/2023 yang mengharuskan penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja.

Reformasi sistem outsourcing ini diharapkan tidak hanya menjawab keresahan buruh, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah ingin memastikan bahwa hubungan industrial di Indonesia berlangsung adil, manusiawi, dan produktif.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini