PROTIMES.CO – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) berhasil menjangkau 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama triwulan pertama 2025.
Penjangkauan ini dilakukan di seluruh lima wilayah kota administrasi, baik melalui pengawasan langsung maupun laporan dari masyarakat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa angka penjangkauan yang tinggi pada periode Januari hingga Maret 2025 menunjukkan adanya dinamika sosial yang harus terus dipantau.
“Petugas P3S kami setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan,” ujar Premi.
Proses penjangkauan dilakukan dengan asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi sosial yang tepat bagi setiap PPKS, baik itu dirujuk ke panti sosial, rumah sakit, atau dikembalikan kepada keluarga jika memungkinkan.
Premi menegaskan bahwa penjangkauan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan layanan sosial kepada warga Jakarta yang membutuhkan.
Selain itu, selama bulan Ramadan, Satgas P3S mencatat peningkatan jumlah PPKS seiring meningkatnya aktivitas sosial di jalanan, terutama menjelang Lebaran.
Untuk itu, tim P3S melakukan pemantauan intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta.
Penanganan terhadap PPKS dilakukan secara humanis dan persuasif tanpa kekerasan, dengan menghormati hak asasi dan martabat setiap individu.
“Kami juga menggandeng pemerintah daerah lain seperti Satpol PP dan kepolisian untuk mendukung kegiatan ini,” kata Premi.
Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaporan keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI atau kanal resmi lainnya.
Premi menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk menjangkau lebih banyak PPKS dan memberikan intervensi yang tepat waktu.
Strategi jangka panjang Dinas Sosial ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marjinal, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pelayanan kesejahteraan sosial.
Rincian jumlah PPKS yang dijangkau adalah 138 orang oleh Satgas P3S Dinas Sosial, 231 orang oleh Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat, dan 340 orang oleh Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, sementara di wilayah lainnya juga terjaring jumlah signifikan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah