Tanggal dan Hari

DPR Desak Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut

Netty Prasetiyani Aher mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan kepada pasien perempuan di Garut, Jawa Barat.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan kepada pasien perempuan saat pemeriksaan USG di sebuah fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat.

Dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta aparat kepolisian segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Jika benar terjadi, tindakan ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” kata Netty, Rabu (16/4/2025).

Dia menilai, peristiwa ini bisa mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan. 

Politisi PKS ini meminta Kemenkes agar segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Netty juga meminta aparat kepolisian agar bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat.

“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tambahnya.

Menurut Netty, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dalam dunia kesehatan agar pelayanan medis menjadi ruang yang aman dan bermartabat, terutama bagi perempuan.

“Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN