Tanggal dan Hari

Komisi A DPRD DKI Dukung Kebijakan Rekrutmen PPSU untuk Lulusan SD

Penerimaan petugas PPSU dengan syarat lulus SD yang dicanangkan Gubernur Pramono bertujuan mengisi sekitar 1.652 posisi yang masih kosong di berbagai kelurahan.
Petugas PPSU. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang membuka penerimaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan persyaratan lulusan SD mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti.

Zahrina mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah positif dalam menyediakan lebih banyak peluang kerja bagi warga Jakarta yang memiliki etos kerja tinggi, meskipun terbatas dalam pendidikan formal.

“Dengan dibukanya kesempatan bagi lulusan SD, saya ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta perlindungan kerja yang layak,” ujar Zahrina.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengisi sekitar 1.652 posisi petugas PPSU yang masih kosong di berbagai kelurahan di Jakarta.

Menurut Zahrina, pekerjaan petugas PPSU lebih mengutamakan kualitas etos kerja, kedisiplinan, dan dedikasi dalam menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan Jakarta, bukan hanya berdasarkan latar belakang pendidikan.

“Pekerjaan ini membutuhkan individu yang memiliki semangat kerja yang tinggi untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota,” katanya.

Zahrina juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap petugas PPSU.

Dia berharap, dengan pelatihan yang baik, petugas dapat bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga kebersihan kota.

“Selain itu, kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan agar mereka tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Komisi A DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan serta efektivitas dalam pelayanan publik.

Zahrina berharap, pembukaan lowongan petugas PPSU ini dapat menjadi peluang bagi warga yang ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota Jakarta.

Dengan kesempatan yang lebih terbuka ini, Zahrina juga mengajak warga Jakarta untuk memanfaatkan peluang tersebut, terutama bagi mereka yang belum memiliki kesempatan untuk bekerja dengan latar belakang pendidikan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di ibu kota.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN