Tanggal dan Hari

Kisruh Ucapan Hasan Nasbi soal Masak Kepala Babi, Pakar Hukum: Kurang Bijaksana

Tanggapan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tentang pengiriman teror ke Tempo dikritik banyak kalangan. Ia berseloroh kepala babi itu dimasak saja.
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Foto: Instagram/tempoenglish)

PROTIMES.COM – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyesalkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan saat menanggapi insiden teror pengiriman kepala babi kepada media Tempo.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menanggapi pengiriman teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo.

Dia berseloroh dengan mengatakan kiriman kepala hewan tersebut sebaiknya dimasak saja.

Azmi mengatakan komunikasi Hasan Nasbi itu menunjukkan sikap yang kurang bijaksana. Menurutnya, Hasan Nasbi semestinya bersikap untuk mendorong penegakan hukum dan terlindungi kemerdekaan pers.

“Pers sebagai bagian kontrol sosial, semestinya beliau bersikap prihatin dan menyarankan untuk membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut, telusuri dan lacak pengiriman, cek cctv, minta keterangan kurir pengirim. Harus ada sikap prihatin,  tidak asal becanda atau asal statement yang muatannya seperti main-main ke publik,” ujar Azmi, Senin (24/3/2025).

Di sisi lain, Azmi mengatakan bahwa tindakan pelaku yang melakukan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus memiliki motif intimidasi dan ingin membangun teror.

Aksi menebar ketakutan dan ancaman seperti ini sendiri dapat dikategorikan sebagai tindakan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun delik pidana lain terkait.

“Sebab pers itu adalah bagian terpenting yang menjembatani kepentingan masyarakat termasuk mengkritisi dinamika kebijakan yang tidak tepat, bagian dari kontrol sosial konstruktif,” tuturnya.

Azmi mengatakan hebohnya tatanan negeri ini terlalu kuat dengan energi praktik kehidupan berbangsa yang cenderung habis untuk “du kecemasan”, “saling serang cakar-cakaran”  bukan pula untuk “adu strategis”, “adu kebenaran” guna meluruskan tujuan bangsa  demi pengabdian pada publik.

“Ini bukan hanya masalah Tempo, ini masalah eksistensi fungsi kebebasan pers, sehingga Dewan Pers harus segera ikut mendorong kepolisian untuk mengusut permasalahan, bertindak tegas menemukan pelaku, karena hal ini menyangkut eksistensi kemerdekaan pers dalam mewujudkan negara yang demokratis dan transparansi publik,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN