PROTIMES.CO – Penandatanganan nota kesepahaman oleh lima lembaga/kementerian menegaskan dukungan penuh terhadap proyek-proyek strategis nasional, terutama dalam hal pengadaan tanah dan tata ruang.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa penetapan lokasi (penlok) proyek strategis kerap kali berada di tangan kepala daerah, sehingga sinergi menjadi keharusan.
“Ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, Reforma Agraria. Kedua, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang,” kata Nusron.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dalam proyek ILASPP yang didukung Bank Dunia.
Semula melibatkan tiga kementerian/lembaga, proyek ini diperluas dengan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Transmigrasi.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa RTRW dan RDTR adalah instrumen penting dalam perencanaan ruang yang mendukung pembangunan nasional. Kepastian tata ruang dianggap krusial untuk pemerintah dan pelaku usaha.
“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang untuk program nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyebut kerja sama ini sangat penting dalam menangani persoalan legalitas lahan transmigrasi. Ia mengapresiasi inisiatif dari Menteri ATR/BPN.
Nota kesepahaman ini juga mengatur pertukaran data, pendaftaran tanah aset, serta pengendalian pemanfaatan ruang, yang seluruhnya akan mendukung akselerasi pelaksanaan proyek strategis nasional.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah