Tanggal dan Hari

Pemerintah Fokus Tertibkan Sempadan Sungai dan Revitalisasi Situ untuk Atasi Banjir

Salah satu langkah utama dalam mengatasi banjir adalah penertiban badan dan sempadan sungai yang kini banyak diduduki bangunan, baik legal maupun ilegal.
Rapat koordinasi di Kementerian ATR/BPN. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

PROTIMES.CO – Pemerintah pusat dan daerah sepakat mengambil langkah tegas dalam menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor, Jawa Barat.

Salah satu langkah utama adalah penertiban badan dan sempadan sungai yang kini banyak diduduki bangunan, baik legal maupun ilegal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh badan dan sempadan sungai harus dikembalikan sesuai fungsinya.

“Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan pengadaan tanah, diganti rugi sesuai dengan appraisal,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi bangunan yang tidak memiliki alas hak, akan digunakan pendekatan yang manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Selain menertibkan sempadan sungai, pemerintah juga akan merevitalisasi situ yang telah hilang akibat alih fungsi lahan. Tercatat sebanyak 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor akan dikembalikan menjadi kawasan resapan air.

Menteri Nusron menekankan bahwa proses penanganan banjir sangat bergantung pada ketersediaan lahan melalui mekanisme pengadaan tanah.

“Sebelum pengadaan tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah,” katanya.

Penlok ditargetkan selesai pertengahan April, sementara pengadaan tanah ditargetkan rampung akhir Mei, agar proses pembangunan bisa dimulai pada Juni 2025.

Langkah ini didukung Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, yang menyebut bahwa koordinasi lintas wilayah terus dilakukan agar upaya pengendalian banjir berjalan efektif.

“Kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih,” ujarnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN