PROTIMES.CO – Upaya relokasi Lapas Kutacane mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Bupati Salim Fakhry resmi menyerahkan hibah lahan seluas 4,1 hektare kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pembangunan lapas yang lebih layak.
Penyerahan tersebut dilakukan saat kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi ke Lapas Kutacane.
“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang ada tidak mencukupi,” ujar Mashudi.
Saat ini, Lapas Kutacane menampung 386 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya 100 orang.
Situasi ini diperparah dengan jumlah petugas yang hanya 24 orang, atau sekitar tujuh orang per shift.
Dengan hibah lahan tersebut, pembangunan lapas baru diharapkan segera terwujud.
Mashudi mengatakan surat hibah telah diterima resmi dan akan ditindaklanjuti untuk proses penganggaran dan pembangunan.
“Bismillahirrohmanirrohim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” ungkapnya.
Dukungan terhadap relokasi juga datang dari Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Jamaludin Idham dan Teuku Ibrahim. Kehadiran mereka dinilai penting dalam mendorong alokasi anggaran pusat.
Selain pembangunan fisik, Dirjenpas juga menawarkan pelatihan kerja di BLK bagi warga binaan.
Pelatihan ini akan difokuskan pada sektor peternakan, pertanian, hingga UMKM.
Mashudi berharap lapas-lapas di Aceh yang juga mengalami over kapasitas, seperti Lapas Idi dan Lapas Bireun, bisa mendapat perhatian serupa.
Ia juga menyatakan pentingnya standardisasi layanan makan dan hak-hak warga binaan lainnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah