Tanggal dan Hari

KMP FRD 5 Diperiksa, Nahkoda Mengaku Tidak Tahu Ada Muatan Ilegal

Kapal tersebut mengangkut 18 truk, dengan tiga di antaranya berisi 1.200 koli tekstil ilegal yang hendak dikirim ke Tangerang, Muara Jakarta.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

PROTIMES.CO – KMP FRD 5 menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Patimban, Subang, setelah ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) karena membawa muatan ballpress ilegal.

Kapal tersebut mengangkut 18 truk, dengan tiga di antaranya berisi 1.200 koli tekstil ilegal yang hendak dikirim ke Tangerang, Muara Jakarta.

Dalam pemeriksaan awal, nahkoda kapal, CA, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya barang ilegal dalam muatan kapal. 

“Kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak berwenang tetap melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.

Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, memimpin langsung tim pemeriksa yang menemukan indikasi pelanggaran pada tiga truk yang mengangkut ballpress ilegal.

Kepala Bakamla menegaskan pentingnya investigasi mendalam agar tidak ada kesalahpahaman dan seluruh pihak yang bertanggung jawab bisa ditindak sesuai hukum.

“Penyelundupan ilegal harus diberantas karena ini bagian dari Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Penyelundupan,” jelasnya.

Pproses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap apakah benar pihak kapal tidak mengetahui adanya muatan ilegal atau terdapat kelalaian dalam pengawasan.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN