PROTIMES.CO – Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 sebesar USD68,79 per barel. Angka tersebut naik USD4,38 dibandingkan Januari 2026 yang tercatat USD64,41 per barel. Penetapan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026.
Kenaikan harga ICP tersebut dipengaruhi sejumlah dinamika yang berkembang di pasar energi global, termasuk faktor geopolitik serta kondisi pasokan minyak dunia yang semakin ketat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Laode Sulaiman, menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah pada Februari 2026. Situasi tersebut meningkatkan risiko gangguan pasokan energi global yang berdampak pada pergerakan harga minyak dunia.
“Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global,” ujar Laode dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Selain faktor geopolitik, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia yang meningkatkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan minyak dunia. Kondisi ini membuat pasar energi global semakin sensitif terhadap perkembangan geopolitik yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan. Laode menambahkan bahwa pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh kondisi produksi minyak global.
Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA), terjadi penurunan produksi minyak dunia pada awal 2026, termasuk dari negara-negara OPEC+, sehingga membuat keseimbangan pasokan dan permintaan minyak global semakin ketat.
“Laporan International Energy Agency menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global,” jelasnya.
Faktor lain yang turut mendorong kenaikan harga minyak mentah adalah penurunan stok produk minyak di Amerika Serikat yang mencerminkan meningkatnya konsumsi energi serta tingginya aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut memberikan tekanan tambahan pada sisi pasokan di pasar global.
Di kawasan Asia Pasifik, dinamika harga minyak juga dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas pengolahan minyak di Singapura. Data menunjukkan crude throughput Singapura naik sekitar 1 persen secara bulanan atau month to month pada akhir Februari 2026 menjadi 89 persen dari total kapasitas kilang sebesar 1,12 juta barel per hari.
Selain itu, Cina juga meningkatkan cadangan minyak strategis hingga mencapai 1 juta barel. Kebijakan tersebut turut memperketat fundamental pasar minyak mentah dari sisi permintaan maupun pasokan. Sementara itu, perkembangan harga rata-rata minyak mentah dunia pada Februari 2026 juga mengalami peningkatan dibandingkan Januari 2026.
Harga Brent (ICE) tercatat naik USD4,64 per barel dari USD64,73 per barel menjadi USD69,37 per barel. Harga West Texas Intermediate atau WTI (Nymex) meningkat USD4,26 per barel dari USD60,26 per barel menjadi USD64,52 per barel.
Adapun Dated Brent naik USD4,35 per barel dari USD66,80 per barel menjadi USD71,15 per barel, sementara Basket OPEC meningkat USD5,48 per barel dari USD62,31 per barel pada akhir Januari menjadi USD67,79 per barel pada akhir Februari 2026.
Dengan berbagai faktor tersebut, pergerakan harga minyak global diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, kondisi produksi energi, serta perubahan permintaan energi di berbagai kawasan dunia.
Pewarta : Anwar Chow
Editor : Aris Darmawan









Be First to Comment