Press "Enter" to skip to content

Kolaborasi Lintas Lembaga Dorong Akselerasi Cagar Budaya Nasional

Rapat Tim Ahli Cagar Budaya. (Foto: Kementerian Kebudayaan)

PROTIMES.CO – Upaya mempercepat penetapan cagar budaya nasional kian diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga.

Dalam hal ini, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BRIN, untuk memastikan artefak dan situs budaya dapat segera ditetapkan statusnya.

Menbud Fadli Zon menyampaikan, sinergi ini penting untuk menjaga warisan bangsa.

“Dalam sejumlah kunjungan saya ke daerah, banyak cagar budaya yang belum ditingkatkan ke tingkat nasional, bahkan situs ataupun kawasan tersebut belum tercatat,” jelasnya dalam Rapat Tim Ahli Cagar Budaya, Selasa (19/8/2025).

Salah satu agenda penting adalah kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini ditargetkan mampu menambah jumlah ahli cagar budaya, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini dinilai krusial dalam mempercepat penilaian dan penetapan status cagar budaya.

Menbud Fadli Zon juga menekankan kontribusi BRIN yang saat ini mengelola sekitar 6.000 artefak.

“Apabila hasil penelitian menyatakan objek tersebut merupakan cagar budaya, maka kita bisa melakukan langkah lanjutan, memasukkan artefak tersebut ke museum atau dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menggarisbawahi perlunya harmonisasi regulasi.

Dari 954 objek budaya yang ditetapkan lewat UU Nomor 5 Tahun 1992, sebanyak 628 memerlukan pendataan ulang agar selaras dengan ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010.

Selain kementerian dan lembaga pusat, Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 provinsi juga aktif dalam evaluasi.

Sejumlah daerah seperti Aceh, Jawa Barat, serta Kalimantan Timur dan Utara bahkan telah mencapai 100 persen dalam pemantauan cagar budaya.

Ketua Tenaga Ahli Cagar Budaya, Surya Helmi, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya keberlanjutan.

“Kita bisa menghasilkan Cagar Budaya Nasional yang banyak, namun harus juga memikirkan kelanjutan dari penetapan,” ujarnya.

Fadli Zon menegaskan bahwa percepatan ini adalah wujud keseriusan pemerintah.

“Kita harus mengambil langkah progresif, berani ambil terobosan dan kewenangan, dan keberanian untuk menetapkan,” pungkasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *