Press "Enter" to skip to content

228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Ilustrasi. (Foto: Kompas.com/ M. Elgana Mubarokah)

PROTIMES.CO — Sebanyak lebih dari lebih dari 228 ribu rekening dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terbukti digunakan untuk bermain judi online.

Data tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan verifikasi informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, secara total, ada lebih dari 600 ribu penerima bansos yang dicurigai terlibat judi online.

“Data ini kami peroleh dari PPATK, setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, verifikasi awal menunjukkan 228 ribu rekening telah terbukti digunakan untuk bermain judi online dan langsung dihapus dari daftar penerima. Kemensos kini melanjutkan pemeriksaan terhadap sekitar 375 ribu nama lainnya.

Penyisiran data dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang pekerjaan dan kondisi ekonomi penerima bansos.

Menurut Saifullah Yusuf, ditemukan juga penerima dengan profesi yang seharusnya tidak masuk kategori penerima bantuan.

“Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret,” tegasnya.

Kemensos menegaskan, program bansos diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Adanya penyalahgunaan dana untuk judi online dianggap sebagai pelanggaran serius yang merugikan negara.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan. Pemerintah juga akan terus menggandeng PPATK untuk memantau transaksi mencurigakan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *