Press "Enter" to skip to content

Cak Imin Sebut Kreativitas Masyarakat Tidak Perlu Dikhawatirkan

Bendera One Piece berkibar bersama bendera Merah Putih. (Foto: Kompas.com)

PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa segala bentuk ekspresi dan kreativitas masyarakat dalam menyampaikan pendapat tidak perlu menimbulkan kekhawatiran.

Hal ini disampaikannya dalam menanggapi fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece oleh sejumlah pihak menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.

“Ya kalau saya menghormati, menghargai, apresiasi kreativitas semua orang. Tapi mari kita jaga keharmonisan, kehormatan, kesakralan (perayaan kemerdekaan di Bulan) Agustus,” ujar sosok yang akrab disapa Cak Imin itu.

Menurutnya, selama nilai-nilai nasionalisme tetap dijaga, ruang bagi inovasi dan kreativitas tetap terbuka luas di tengah masyarakat.

Cak Imin menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap ekspresi budaya populer seperti bendera dari serial anime Jepang tersebut.

“Tapi kita harus juga menghormati inovasi kreativitas yang itu tidak perlu dikhawatirkan. Semua inovasi tanpa batas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penting bagi seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat kemerdekaan dan kesakralan bulan Agustus sebagai momen penting dalam sejarah bangsa.

Dalam pernyataannya, Muhaimin turut mengutip Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menyampaikan prinsip toleransi dengan cara khas.

“Kalau pakai istilah Gus Dur, yang penting Merah Putih di atas, yang lain bisa menyusul,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap akomodatif terhadap ekspresi masyarakat, selama tidak mengganggu nilai-nilai nasional yang mendasar.

Cak Imin juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana kebangsaan yang rukun dan saling menghargai menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *