PROTIMES.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mendorong moratorium izin baru dan penegakan hukum secara tegas dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda wilayah Riau dan sekitarnya.
“Keempat, moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat berakhir, fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan,” kata Budi Gunawan.
Dalam rapat koordinasi nasional tersebut, ia juga menginstruksikan pelaksanaan audit terhadap seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota yang terdampak karhutla.
Menko Polkam menekankan pentingnya law enforcement yang konsisten dari aparat penegak hukum, terutama oleh Polri dan Kejaksaan, untuk menindak pelaku pembakaran hutan.
“Selanjutnya harus dilakukan langkah tegas penegakan hukum atau law enforcement agar terus dilakukan secara konsisten oleh Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.
Langkah hukum ini juga dibarengi dengan penerapan sanksi administratif yang tegas. Budi Gunawan meminta konsesi perusahaan dicabut bila terbukti terlibat dalam kebakaran.
Ia juga memerintahkan Menteri Kehutanan untuk segera bertindak dalam pencabutan izin pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari enam strategi utama yang disiapkan pemerintah untuk menangani karhutla secara menyeluruh.
“Saya sangat yakin, dengan komitmen dan sinergi kita bersama, kita akan mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” tutupnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah







Be First to Comment