PROTIMES.CO — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Hal itu disampaikan saat bertemu Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dalam pertemuan koordinasi kelembagaan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber hidup mereka,” ujar Anis.
Menurutnya, konflik agraria berdampak langsung pada kelompok rentan, terutama masyarakat adat dan petani. Oleh karena itu, pendekatan HAM harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pertanahan.
Komnas HAM menyambut baik inisiatif bersama penyusunan roadmap penyelesaian konflik agraria dengan Kementerian ATR/BPN.
“Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar penyelesaian sengketa pertanahan tidak berlarut-larut,” tutur Anis.
Roadmap yang sedang disusun diharapkan dapat menciptakan kesepahaman serta pembagian peran yang jelas antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Anis menyampaikan harapan agar sinergi kelembagaan ini mempercepat pemulihan hak masyarakat atas tanah yang selama ini disengketakan atau dikuasai secara tidak adil.
Dalam pertemuan ini, turut hadir jajaran Komnas HAM, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN termasuk Tenaga Ahli dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Komnas HAM menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik agraria bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga keberpihakan kepada keadilan dan hak hidup rakyat.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment