PROTIMES.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pengemudi ojek online (ojol) masih menghadapi perlakuan diskriminatif di berbagai ruang publik.
Dalam laporan aduan dari Koalisi Ojol Nasional (KON), disebutkan bahwa pengemudi sering dipaksa melepas atribut kerjanya oleh petugas keamanan pusat perbelanjaan.
“Pengemudi diwajibkan melepas jaket atau membalik jaket berlogo aplikator saat masuk pusat perbelanjaan, seolah pekerjaan mereka tak layak masuk ruang tersebut,” tulis laporan yang diterima Kementerian HAM.
Padahal, perusahaan aplikator mengharuskan pengemudi memakai atribut resmi selama menjalankan tugas. Akibatnya, pengemudi berada dalam posisi dilematis: jika patuh pada petugas, mereka terancam sanksi dari aplikator; jika patuh pada perusahaan, mereka ditolak masuk area pengambilan order.
Laporan juga menyebut bahwa diskriminasi serupa terjadi dalam layanan pengantaran makanan. Ojol diminta melepas atribut saat menjemput pesanan atas instruksi pihak keamanan restoran atau tenant.
“Pembatasan penggunaan atribut kerja menimbulkan stigma sosial terhadap pengemudi ojol, seolah mereka tidak pantas berada di ruang publik,” terang Kementerian HAM.
Menurut Kementerian HAM, atribut seperti jaket dan helm bertuliskan identitas perusahaan aplikator adalah bagian dari standar operasional dan identitas resmi pengemudi ojol.
“Dibutuhkan kebijakan bersama antara pengelola tempat umum, perusahaan aplikator, dan pihak terkait lainnya agar pengemudi ojol dapat bekerja secara aman dan bebas dari perlakuan diskriminatif,” tegas kementerian tersebut.
Kementerian HAM mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin ruang publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment