PROTIMES.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Azwar, pekerja migran Indonesia (PMI), di Kamboja.
Diketahui Azwar berangkat kerja ke Kamboja secara ilegal. Data Azwar tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) milik Kementerian P2MI.
“Saya menyampaikan turut berduka cita, atas meninggalnya Azwar,” kata Karding dalam keterangan di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia kemudian megingatkan masyarakat untuk bijak menyeleksi informasi, terutama tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Di satu sisi, Pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak pernah melakukan kerja sama dengan Kamboja, Thailand, hingga Myanmar sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia.
Menurut Menteri Karding, kasus penipuan menyasar PMI seperti yang dialami Azwar merupakan motif berulang. Korban biasanya mendapat tawaran berangkat kerja ilegal di luar negeri dengan buaian gaji tinggi dari teman, rekan, sindikat, atau lowongan kerja di platform media sosial (medsos).
“Tanyakan kebenaran informasi tersebut melalui Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, LTSA atau Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota. Waspada dan teliti sebelum berangkat,” tegasnya.
Azwar diketahui berangkat kerja ke Kamboja dari Medan, Sumatra Utara, pada April 2025 lalu. Ia awalnya diiming-imingi pria berinisial A, yang juga berdomisili di Kota Medan, untuk bekerja sebagai penyanyi di Malaysia dengan bayaran 800 Dolar AS.
Malang nasibnya, ia malah diberangkatkan ke Kamboja dan bekerja di perusahaan penipuan. Ia meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, setelah dikabarkan jatuh dari lantai tiga sebuah gedung di Kamboja.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment