PROTIMES.CO – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi transportasi daring yang melanggar aturan.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Mereka menuding aplikator tidak mematuhi Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
“Pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas yang sangat merugikan pengemudi online,” tegas Ketua Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono.
Ia menilai ketidaktegasan pemerintah menjadi alasan utama ketidakadilan yang dialami pengemudi ojol sejak tahun 2022.
Garda Indonesia juga meminta Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator. Mereka juga menuntut keadilan tarif dan penghapusan program yang dinilai merugikan.
Meskipun demikian, Grab, Gojek, Maxim, dan inDrive menanggapi dengan nada berbeda. Maxim mengimbau mitranya tetap melayani konsumen.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi ada konsumen yang perlu dilayani,” kata Muhammad Rafi Assagaf dari Maxim.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment