PROTIMES.CO – Kementerian HAM mendorong lahirnya regulasi baru terkait tata kelola industri hiburan, khususnya sirkus, sebagai upaya pencegahan agar kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) tidak terulang di masa depan.
Kasus OCI yang menyeruak kembali setelah dua dekade menyoroti celah besar dalam pengawasan bisnis hiburan anak. Minimnya peraturan memungkinkan praktik tidak manusiawi seperti eksploitasi anak dan pelanggaran identitas berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Kementerian HAM mengusulkan agar tata kelola hiburan berbasis anak memiliki pengaturan hukum yang jelas, termasuk dalam hal perekrutan, hak atas pendidikan, perlindungan sosial, dan pengawasan kesehatan kerja.
Dorongan ini juga muncul setelah ditemukan indikasi bahwa sebagian besar mantan pemain OCI tidak mengetahui identitas keluarga mereka dan diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi sejak usia dini.
Selain itu, pemerintah mendorong reunifikasi keluarga melalui proses pencarian asal-usul dan identitas diri yang selama ini disembunyikan atau tidak terbuka.
Kementerian HAM menggarisbawahi bahwa penyelesaian kasus OCI membutuhkan komitmen lintas sektor, tidak hanya aspek hukum tetapi juga perlindungan sosial dan kebijakan struktural.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi memperbaiki ekosistem dunia hiburan anak yang lebih beretika dan berkeadilan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah