PROTIMES.CO – Kementerian HAM memastikan pendekatan menyeluruh dalam menangani kasus dugaan pelanggaran terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyebut bahwa tim penanganan kasus ini tak hanya mengumpulkan bukti, tetapi juga merumuskan peta jalan keadilan bagi para korban.
“Penanganan yang telah dilakukan untuk menghasilkan konstruksi pemetaan opsi-opsi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan keadilan bagi para korban,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dibentuk sejak 15 April lalu itu dipimpin Wakil Menteri HAM dan bekerja dengan menggali berbagai sumber informasi.
Selain pelapor dan terlapor, mereka menelaah dokumen serta mencermati pemberitaan di media.
Pemeriksaan juga dilakukan langsung ke lokasi di Taman Safari Indonesia, tempat para mantan pemain diduga mengalami pelanggaran hak. Di sana, tim mewawancarai manajemen dan penasihat hukum TSI.
Tak berhenti di situ, tim juga menjalin dialog dengan Komnas HAM, aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta akademisi.
Pendekatan ini digunakan untuk menyusun analisis hukum yang utuh dan menghindari kekeliruan dalam rekomendasi.
Menurut Munafrizal, proses ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan keadilan kepada kelompok marginal dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Laporan hasil investigasi sendiri akan diumumkan secara terbuka dalam waktu dekat.
“Kami berharap semua pihak menghargai proses ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan HAM,” tegasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah