Ombudsman Buka Posko Aduan Online SNPMB 2025, Kawal Proses Seleksi Tetap Adil

Posko Pengaduan Daring, yang dibuka sejak 14 Maret hingga 31 Juli nanti, menjadi salah satu bentuk pengawasan Ombudsman terhadap pelaksanaan SNPMB.

PROTIMES.CO – Ombudsman RI memastikan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).

Salah satu bentuk pengawasan aktif tersebut adalah dengan dibukanya Posko Pengaduan Daring sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025.

“Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring,” kata Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais.

Posko pengaduan ini menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, pelanggaran teknis, maupun kecurangan dalam pelaksanaan SNPMB 2025.

Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0811-9093-737 atau email team7@ombudsman.go.id, dengan melampirkan identitas, kronologi kejadian, dan bukti pendukung.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh sejak tahap registrasi akun peserta hingga masa pengunduhan sertifikat, demi menjamin seluruh proses seleksi berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Indraza mengungkapkan bahwa sejauh ini pelaksanaan UTBK-SNBT yang berlangsung sejak 23 April hingga 3 Mei 2025 berjalan cukup tertib.

Meskipun demikian, Ombudsman masih mencatat gangguan jaringan internet di beberapa lokasi yang mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal.

Selain itu, terdapat laporan dari masyarakat tentang dugaan kecurangan berupa bocoran soal melalui kamera tersembunyi yang beredar di media sosial.

“Kasus ini sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB,” ujar Indraza.

Ombudsman mengapresiasi langkah cepat panitia dalam menangani laporan serta mendorong seluruh pihak untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam proses seleksi.

“Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegas Indraza.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top