PROTIMES.CO – Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan, menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan sah.
Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin (14/4/2025), menyusul kembali mencuatnya tuduhan palsu terhadap ijazah Jokowi di media sosial.
“Pertama-tama, kami sampaikan dengan tegas bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar. Dan itu sangat menyesatkan,” ujar Yakup.
Ia menambahkan, keaslian ijazah tersebut telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk oleh Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM.
Bahkan, menurutnya, dokumen itu telah diverifikasi dalam berbagai proses pencalonan Jokowi, dari wali kota hingga presiden dua periode.
Yakup mengkritik narasi publik yang mendorong agar Jokowi membuktikan keaslian ijazahnya dengan menunjukkan langsung dokumen tersebut.
“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali dimintakan oleh pengadilan. Untuk apa kami tunjukkan? Ini berpotensi menimbulkan preseden yang sangat buruk,” katanya.
Ia menilai, narasi tersebut membalik prinsip dasar hukum yang berlaku. “Siapa yang mendalilkan, dialah yang membuktikan. Bukan orang yang dituduh yang harus membuktikan dirinya tidak bersalah,” tegasnya.
Yakup juga menyinggung bahwa perkara ini telah tiga kali dibawa ke pengadilan – dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sekali di PTUN Jakarta – dan semua gugatan itu ditolak.
Pihaknya pun mengingatkan masyarakat untuk berhenti menyebarkan fitnah dan berita bohong.
“Jangan sampai hal ini juga terjadi kepada masyarakat lain di luar sana. Ini bukan hanya tentang Pak Jokowi, tapi tentang kita semua sebagai warga sipil,” ucapnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah