PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta terbuka bagi para pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mencari pekerjaan.
Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya kepemilikan identitas kependudukan sebagai syarat utama untuk bisa mengakses pelatihan keterampilan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi (dapat ikut pelatihan keterampilan, red) kalau dia sudah mempunyai identitas. Karena syaratnya itu identitas, jangan sampai orang tidak beridentitas. Kalau dia mempunyai identitas, sekali lagi kami memberikan kesempatan untuk ikut pelatihan,” ujar Pramono.
Pramono menyebut bahwa pelatihan akan diadakan di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga balai warga.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keterampilan para pendatang sehingga mereka dapat berkontribusi lebih baik di Jakarta.
Selain pelatihan, Pemprov DKI juga akan melakukan pendataan terhadap para pendatang pasca-Lebaran, bukan melalui operasi yustisia.
“Kami tidak melakukan operasi yustisia. Yang kami lakukan adalah kemudian mendata yang datang,” katanya.
Pendekatan humanis ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pendatang sekaligus memastikan tertibnya administrasi kependudukan.
Pramono berharap, pendatang tidak hanya memiliki keahlian tetapi juga bisa menjaga kedamaian dan kerukunan di ibu kota.
“Intinya adalah Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami mengharapkan siapapun yang datang tentunya tetap membawa suasana kedamaian, kerukunan dan juga hal-hal yang sudah baik yang ada di DKI Jakarta,” ucapnya.
Dukungan juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kepala Dukcapil Budi Awaluddin mengimbau agar para pendatang segera melapor ke RT dan RW serta mengurus administrasi kependudukan di loket Dukcapil sesuai domisili.
Layanan administrasi tersebut diberikan tanpa biaya dan tersedia di tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Pemprov DKI akan mengklasifikasi pendatang menjadi dua: pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) dan penduduk nonpermanen.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah