PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Rabu (9/4/2025).
Karding mengecek layanan pengaduan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang membutuhkan bantuan.
“Ini ada pengaduan, apa pun bentuk pengaduannya kan diverifikasi dulu toh betul atau tidak. Ditindaklanjuti ini berapa lama? Maksud saya di sini ada sistem nggak dibuat namanya laporan setelah verifikasi, maksimum sekian hari harus ditindaklanjuti?” ujar Karding.
Petugas layanan pengaduan BP3MI Sulsel itu lantas menjawab bahwa selain pengaduan diterima lewat telepon, pengaduan juga bisa diakses diakses melalui link.
“Kan biasanya melalui (kertas) formulir kita kasih, jadi entah itu kalau pengaduan melalui via telepon atau apa, saya kirimkan link-nya. Jadi isi formulir elektroniknya nanti tinggal melengkapi dokumen,” jelas petugas BP3MI Sulsel.
Menanggapi inovasi itu, Menteri Karding meminta agar laporan melalui formulir elektronik dibuat mudah dan sederhana.
Dia tidak menginginkan PMI yang sudah mengadu ke BP3MI harus terkendala karena diminta mengisi banyak hal di formulir elektronik.
“Maksudnya jangan sampai mereka sudah mengadu gara-gara harus mengisi banyak item (jadi terganggu). Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah