PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar Rapat Koordinasi (rakor) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (18/3/2025).
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka mendukung percepatan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menko Zulkifli Hasan mengatakan poin penting dalam kesepakatan rapat adalah percepatan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2019 guna mempercepat dan memperkuat regulasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
“Selanjutnya perluas cakupan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh provinsi dan segera dibentuk tim terpadu untuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai kebijakan perlindungan jangka panjang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah,” kata Menko Zulkifli Hasan.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan terkait rencana percepatan revisi Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Kementerian PU mengusulkan untuk tetap menjaga keberlanjutan jaringan Daerah Irigasi (DI) yang sudah terbangun.
“Kami juga mengusulkan perlu adanya pola pemberian insentif yang lebih menarik kepada pemerintah daerah dan petani agar dapat mempertahankan lahan sawah eksisting serta mengembangkan lahan sawah baru,” kata Wamen Diana.
Wamen Diana menambahkan, sejak tahun 2021, telah ditetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 8 provinsi yang selanjutnya dari tahun 2022 berproses penetapan di 12 provinsi.
Wamen Diana berharap hasil revisi Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah nantinya juga akan memasukkan mekanisme bila ada perubahan data.
Misalnya, perubahan data RTRW yang mempengaruhi data LSD atau data LSD yang belum masuk dalam data RTRW.
“Kami juga perlu adanya konsistensi pemerintah daerah dalam rencana tata ruang wilayah. Mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan jaringan irigasi sudah mempertimbangkan RTRW, sehingga sudah kita sinkronkan,” kata Wamen Diana.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah