PROTIMES.CO – Pemerintah pusat memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga (K/L) dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh lima K/L di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menurut Nusron, kolaborasi ini sangat penting karena menyangkut tiga persoalan utama pertanahan: Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
Ia menyatakan, permasalahan-permasalahan tersebut membutuhkan kerja lintas sektor yang terintegrasi.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan pentingnya sinergi untuk mendukung proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang saat ini didanai oleh Bank Dunia.
“Awalnya hanya melibatkan tiga kementerian/lembaga, tapi kemudian kami ajak Kementerian Kehutanan dan Transmigrasi karena masalah yang muncul sering kali berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi,” ungkapnya.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, juga menekankan pentingnya kepastian tata ruang dalam mendukung program pemerintah dan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Ia menyoroti belum terselesaikannya sejumlah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena mengatur posisi ruang hijau, permukiman, komersial, serta ruang yang dimanfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi,” ujar Tito.
Ia juga menilai kerja sama lintas kementerian ini akan mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerja sama ini.
Menurutnya, persoalan utama dalam program transmigrasi selama ini mencakup kepemilikan lahan, legalitas, konflik agraria, dan ketidaksesuaian tata ruang.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Nusron Wahid karena beliau yang menginisiasi kerja sama ini,” ujarnya.
Nota kesepahaman ini mencakup sejumlah ruang lingkup penting seperti percepatan pendaftaran tanah aset, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pemanfaatan ruang, pertukaran data, hingga pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri I dan II.
Dari pihak ATR/BPN, hadir mendampingi Menteri Nusron antara lain Dirjen PHPT Asnaedi, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah