PROTIMES.CO – Pemerintah melalui lima kementerian/lembaga resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi tata kelola pertanahan dan tata ruang nasional.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Lima K/L yang terlibat antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut kerja sama lintas sektor ini akan mengurai berbagai persoalan agraria secara bertahap.
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” ujarnya.
Nusron juga menyoroti tiga isu utama yang menjadi dasar pentingnya kolaborasi, yakni Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
Proyek ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project) juga disebut sebagai latar sinergi ini.
Awalnya, proyek ini melibatkan tiga kementerian/lembaga, namun diperluas karena permasalahan yang kerap berkaitan dengan kawasan hutan dan transmigrasi.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, turut menyampaikan pentingnya kepastian tata ruang untuk mendukung agenda pembangunan dan investasi. Ia menekankan penyelesaian RTRW dan RDTR sebagai prioritas.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menilai kerja sama ini membantu menyelesaikan akar masalah dalam program transmigrasi. Ia menekankan pentingnya legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah