Tanggal dan Hari

Sidak di Surabaya, Mentan Temukan 7 Perusahaan Sunat Takaran MinyaKita

Dalam agenda tersebut, Mentan Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu praktik mengurangi takaran minyak goreng MinyaKita.
Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau Operasi Pasar Pangan Murah di Surakarta. (Foto: Instagram/a.amran_sulaiman)

PROTIMES.CO – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3/2024).

Dalam agenda tersebut, Mentan Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu praktik mengurangi takaran minyak goreng MinyaKita.

Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi satu liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran.

Diketahui sebanyak tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter.

Akan tetapi, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia pun meminta Satgas Pangan untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN