Tanggal dan Hari

Pramono Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan Pemprov DKI hanya memberikan dukungan.
Ilustrasi. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berperan mendukung, terutama dari sisi infrastruktur.

“Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya diadakan oleh pemerintah pusat, pemerintah Jakarta men-support untuk itu supaya berjalan dengan baik,” ujar Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta bersama Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, Rabu (11/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian anggaran yang semula direncanakan untuk program Sarapan Pagi Gratis akan dialihkan untuk memperluas jangkauan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Dan anggarannya akan kami alihkan untuk penerima KJP yang sebelumnya sempat terhambat pada masa gubernur sebelumnya,” tambahnya.

Selain itu, layanan pencairan KJP juga akan diperluas ke seluruh kecamatan, tidak lagi terpusat di Rawa Bunga.

Pengalihan ini menandai pergeseran fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari penyediaan makan bergizi ke perluasan bantuan pendidikan, yang dinilai lebih mendesak bagi warga Jakarta saat ini.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN