PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyoroti aksi dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Dia mendesak agar perwira menengah polisi tersebut dihukum berat. “Ini kejahatan luar biasa serius yang dilakukan aparat kepolisian,” kata Hasbiallah Ilyas, Selasa (11/3/2025).
“Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres. Yang seharusnya berdiri paling depan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, tapi malah melakukan tindakan kriminal pelecehan seksual kepada anak dan bahkan menjualnya ke situs porno,” imbuhnya.
Politisi PKB ini menilai kejahatan yang dilakukan Kapolres Ngada harus dipertanggungjawabkan dengan hukuman berat tanpa ada keringanan apapun. Apalagi aksi pelecehan tersebut direkam dan dijual ke situs porno di luar negeri.
“Tidak ada ruang pengampunan untuk kejahatan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada. Mabes Polri harus hukum berat dan juga pecat karena ini menjadi catatan kelam kejahatan yang dilakukan kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui kasus Kapolres Ngada berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun yang beredar di situs pornografi Australia pada pertengahan 2024.
Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten hingga diketahui video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada.
Pada 20 Februari 2025, Kapolres Ngada ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Hingga kini kasusnya masih ditangani oleh Mabes Polri.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah