PROTIMES.CO – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengatakan pihaknya berkomitmen untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Menurutnya kebijakan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan laut Indonesia bisa menjadi contoh.
Oleh Soleh mengatakan, pembahasan RUU Keamanan Laut masih terus dilakukan. Pada Senin (3/3/2025), Panja Keamanan Laut Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam rapat itu dibahas tentang pentingnya RUU Keamanan Laut.
Kepada Bakamla, Komisi I DPR RI menegaskan bahwa RUU Keamanan Laut akan menjadi prioritas dalam pembahasan. RUU itu akan menjadi regulasi dalam mengamankan laut Indonesia yang sangat luas.
“RUU Keamanan Laut menjadi prioritas. Sebagai negara hukum, legalitas adalah yang utama. Kami juga membahas soal penguatan kelembagaan dan sumber daya,” beber Oleh Soleh, Selasa (4/3/2025).
Dia mengatakan bahwa RUU Keamanan Laut akan menggunakan sistem Omnibus Law. Omnibus Law Keamanan Laut adalah regulasi atau UU yang menggabungkan berbagai regulasi terkait keamanan laut menjadi satu UU baru.
“Omnibus Law Keamanan Laut ini bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan memperbaiki koordinasi antar instansi,” tuturnya.
Legislator asal Jawa Barat XI itu mengatakan, pembahasan RUU Keamanan Laut sudah lebih dari satu dasawarsa yang lalu. Pihaknya ingin segera merampungkan pembahasan RUU yang sangat penting itu, sehingga Indonesia memiliki UU yang khusus mengatur Keamanan Laut.
“Pembahasan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dan DPR RI yang didasari kesadaran akan potensi dan tantangan Indonesia sebagai negara maritim,” papar politisi kelahiran Tasikmalaya itu.
Sebagai negara maritim, kata Oleh Soleh, Indonesia ingin mempunyai sea and coast guard yang handal. Institusi itu tidak hanya menjaga keamanan dan pertahanan pada batas teritorial, tetapi juga memastikan sumber daya yang ada di laut berdampak untuk kesejahteraan rakyat khususnya nelayan.
“Para nelayan harus betul-betul bisa merasakan manfaat dari kekayaan laut Indonesia. Kekayaan laut itu harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Oleh Soleh yakin pembangunan Indonesia bisa dilakukan di antara orientasi daratan dan lautan. Menurut dia, perhatian Gus Dur terhadap pemanfaatan kekayaan laut bisa menjadi contoh. Saat menjabat sebagai presiden, Gus Dur membentuk Kementerian Kelautan.
“Dulu Gus Dur membentuk Kementerian Kelautan, karena potensi lautan Indonesia menjadi penyangga ekonomi bangsa,” ungkapnya.
Gus Dur juga sosok yang sangat serius dan memberikan perhatian besar kepada bidang kelautan. Gus Dur memandang laut sebagai kekuatan Indonesia dalam meraih pendapatan negara demi mensejahterakan rakyat Indonesia.
“Lebih dari itu Gus Dur ingin menjadikan posisi daya tawar Indonesia lebih tinggi di mata dunia dengan adanya Poros Perlintasan Perdagangan Internasional,” jelas Oleh Soleh.
Oleh menegaskan, pemerintah harus semakin serius menjaga laut Indonesia, karena banyak sekali kejahatan yang terjadi di laut. Kejahatan itu sangat merugikan Indonesia. Salah satunya, kejahatan penangkapan ikan ilegal.
Pada tahun 2023, Kementerian Kelautan pernah menyampaikan bahwa kerugian penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU fishing) mencapai 26 juta ton per tahun. Nilai kerugian itu tembus 23 miliar dolar atau sekitar Rp340,81 triliun.
“Untuk itu, keamanan laut harus mendapatkan perhatian serius. Omnibus Law Keamanan Laut sangat mendesak,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah