PROTIMES.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025.
Sidang yang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan akan melibatkan berbagai pihak terkait.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang ini akan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan DPR dan Mahkamah Agung.
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan, yang nantinya akan diumumkan kepada masyarakat.
Kemenag juga mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil resmi dari sidang isbat agar penetapan awal Ramadan dapat dilakukan secara bersama-sama. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak awal Ramadan 1446 H akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 07.44 WIB.
Pada saat matahari terbenam, ketinggian hilal di Indonesia berada di kisaran 3° hingga 4°, dengan sudut elongasi sekitar 4°-6°.
“Dengan kriteria ini, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama,” ujar Arsad.
Pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai titik di Indonesia dengan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag setempat. Hasil dari metode hisab dan rukyat akan menjadi dasar dalam sidang isbat untuk menentukan kapan umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa Ramadan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah