Tanggal dan Hari

Pelantikan 961 Kepala Daerah, Sultan: DPD RI Siap Berkolaborasi

DPD RI, ujar Sultan, memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang bisa dijadikan instrumen politik untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. 
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

PROTIMES.CO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan terus untuk berkolaborasi dengan semua stakeholder, terutama pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu saat mengikuti acara Pelantikan Kepala Daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (20/2/2025).

“Esensi perjuangan politik DPD RI adalah sebagai alat politik Pemda dan masyarakat daerah. Sehingga, kami pastikan semua anggota DPD RI siap berkolaborasi dengan para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota yang baru saja dilantik,” tegas Sultan.

Secara kelembagaan, ujarnya, DPD RI memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang juga bisa dijadikan instrumen politik untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. 

DPD RI periode kali ini ingin fokus memberikan pertimbangan dan pengawasan pada hal-hal yang terkait dengan otonomi daerah sesuai pasal 22D dan 22E konstitusi.

“Sehingga kami ingin posisi dan peran DPD dipertegas dan diperjelas dalam mendukung pembangunan di daerah. DPD adalah jembatan aspirasi politik Pemda dan merupakan alat pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan anggaran transfer pusat ke daerah (TKD),” kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan menyampaikan selamat atas dilantiknya semua kepala daerah secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Kita patut berbangga karena, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kepala daerah dilantik secara serentak di Istana Negara oleh kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujarnya.

“Kami melihat hal ini menunjukkan adanya keinginan politik Presiden Prabowo untuk menghimpun semua kekuatan nasional di daerah untuk berkolaborasi, bergotong royong mensukseskan semua program pemerintah. Dan tentunya untuk mempertegas prinsip kesatuan nasional dalam sistem pemerintahan presidensial,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN