Tanggal dan Hari

Arzeti Bilbina Dukung Ojol Tuntut THR: Hubungan Aplikator dan Mitra Harus Saling Menguntungkan

Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut, kata Arzeti, menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.

PROTIMES.CO –  Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR).

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” kata Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

Politisi PKB ini menyatakan bahwa perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data kepesertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat ada sebanyak 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

Ia juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi.

“Tren penggunaan ojek online terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup sehingga perlu dipikirkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan baik untuk pengguna maupun pengemudi ojek online,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN