PROTIMES.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terus menggenjot upaya percepatan pembangunan desa dengan menggandeng berbagai lembaga dan kementerian serta kalangan perbankan.
Yandri menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, Babinsa yang tersebar di seluruh desa akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.
“Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk sektor ini,” ujar Yandri, Senin (17/2/2025).
Kemendes PDT juga menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk menyediakan bahan baku makanan, hingga dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
“Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.
Selain itu, Kementerian Desa juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program “No Residu”.
Program ini bertujuan untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.
Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa.
Untuk memastikan dana desa tidak disalahgunakan, Kemendes juga bekerja sama dengan PPATK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Tujuan utamanya adalah agar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel.
Mendes Yandri juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal ini dilakukan karena, menurutnya, ada banyak permasalahan terkait ibu dan anak di desa.
“Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa kita tekan sedemikian rupa, dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak,” katanya.
Ke depan, Kementerian Desa akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Seluruh kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah